Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor – Cek Biaya dan Cara Bayar
Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor – Cek Biaya dan Cara Bayar
Dulunya, pembayaran PKB wajib dikerjakan lewat kantor Samsat secara segera dan tentunya menggunakan banyak kala Sahabat untuk mengantri. Namun kini, lewat samsat online pengguna dapat bayar pajak bermotor online.
Samsat online adalah atau dikenal termasuk Samolnas (Samsat Online Nasional) merupakan sebuah program dari Tim Pembina Samsat Nasional untuk memudahkan para pembayar pajak membayar pajak lewat layanan jaringan elektronik. Berkat adanya samsat online, nasabah dapat dengan enteng mengerti info pajak, bayar pajak secara online dan juga mengurus perpanjangan STNK lewat aplikasi e-Samsat.
Biaya Pajak Kendaraan
Besaran ongkos pajak kendaraan bermotor (PKB) beragam tergantung dari style kendaraan tersebut, th. keluar kendaraan, Selain itu, besaran pajak termasuk akan tidak sama tergantung dari pemilik kendaraan apakah pribadi, atau kendaraan bermotor sebagai aset perusahaan, lembaga ataupun pemerintah. Besaran pajak kendaran bermotor milik spesial adalah 2% untuk kendaraan pertama.
Besaran pajak ini akan meningkat sebesar 0,5% untuk tiap-tiap kendaraan bermotor yang dimiliki berikutnya. Sehingga besaran pajak untuk kendaraan bermotor ke-2 adalah 2,5% dan 3% untuk kendaraan bermotor ketiga Cara Cek Pajak Kendaraan Online .
Dasar pengenaan pajak termasuk didasarkan kepada bobot kendaraan bermotor berikut dan juga nilai jual kendaraan bermotor. Bobot kendaraan bermotor berpengaruh secara relatif pada pencemaran lingkungan dan juga tingkat rusaknya jalan yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
Selain itu, pembayar pajak termasuk wajib membayar sumbangan wajib dana untuk kecelakaan lalu lintas jalan atau disebut SWDKLLJ. Biaya SWDKLLJ tidak sama pada mobil dan motor. Pengendara motor membayar sebesar Rp 35 ribu kala mobil Rp 143 ribu.
Biaya Pajak Mobil
Pada anggota ini akan dibahas bagaimana langkah untuk mengkalkulasi pajak kendaraan bermotor (PKB) Sahabat. Seperti yang udah disebutkan di atas, pajak kendaraan bermotor (PKB) akan beragam tergantung kepada harga jual kendaraan berikut dan juga kepemilikan kendaraan. Namun khusus untuk pajak mobil, pemerintah kini tengah pertimbangkan emisi kendaraan pada pajak mobil.
Untuk mengkalkulasi ongkos pajak mobil, berikut adalah caranya:
Mobil merupakan kepemilikan pertama supaya terkena pajak sebesar 2%
Harga jual mobil x Pajak progresif = Rp 100 juta x 2% = Rp 2 juta
Tambah ongkos Sumbangan Wajib Dana untuk Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu
Total PKB yang wajib dibayarkan sebanyak: Rp 2.143.000
Biaya Pajak Motor
Sebagai umpama untuk motor bebek keluaran th. 2015 dengan harga jual Rp 15 juta, maka perhitungan bayar pajak motor online adalah:
Motor merupakan kepemilikan ke-2 supaya terkena pajak progresif sebesar 2,5%
Harga jual motor x Pajak progresif = Rp 15 juta x 2,5% = Rp 375 ribu
Tambah ongkos Sumbangan Wajib Dana untuk Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35 ribu
Total PKB yang wajib dibayarkan sebanyak: Rp 410 ribu
Cara Cek PKB Online
Cek pajak kendaraan lewat aplikasi Samolnas atau Samsat Online Nasional sebagai berikut:
Pilih menu “Info Pajak”
Pada kolom formulir mengisi Info seperti Provinsi, nomor rangka, nomor polisi
Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta
Pengecekan pajak kendaraan bermotor dapat lewat web site atau aplikasi Samolnas tingkat nasional ataupun lewat web site formal pemerintah daerah. Untuk warga Jakarta, Sahabat dapat mengecek besaran pajak kendaraan bermotor lewat web site Samsat Dinas Pelayanan Pajak dari Pemerintah formal Provinsi DKI Jakarta. Berikut adalah tata caranya:
Masuk ke web site formal Samsat Dinas Pelayanan Pajak dari Pemerintah formal Provinsi DKI Jakarta dari web site browser atau dengan mengklik link berikut https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Pada laman web site di kolom nomor kendaraan inputkan nomor kendaraan bermotor Sahabat
Selanjutnya klik tombol bertuliskan “Cari”
Tunggu web site mengolah permohonan Sahabat dan Info tentang STNK akan ditampilkan di laman.
Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah
Jika Sahabat berdomisili di Jawa Tengah, maka Sahabat termasuk dapat jalankan kontrol pajak kendaraan bermotor (PKB) baik lewat aplikasi e-Samsat ataupun mengunjungi web site formal DPPAD provinsi Jawa Tengah. Berikut adalah tata caranya:
Masuk ke web site formal Samsat Dinas Pelayanan Pajak daerah Provinsi Jawa Tengah dari web site browser atau dengan mengklik link berikut https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan
Pada laman web site di kolom nomor kendaraan inputkan nomor kendaraan bermotor Sahabat
Selanjutnya klik tombol bertuliskan “Submit”
Tunggu web site mengolah permohonan Sahabat dan Info tentang STNK akan ditampilkan di laman.
Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur
Untuk Sahabat yang berdomisili di Jawa Timur, maka kontrol pajak kendaraan bermotor dapat lewat web site formal Badan Pendapatan Daerah dari Provinsi Jawa Timur. Cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Timur dapat lewat langkah berikut:
Masuk ke dalam web site formal Badan Pendapatan Daerah dari Provinsi Jawa Timur dengan mengklik link berikut https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
Pada laman web site di kolom nomor polisi inputkan nomor polisi Sahabat
Selanjutnya masukkan kode Captcha yang tampil di layar
Klik tombol bertuliskan “Cari”
Tunggu web site mengolah permohonan Sahabat dan Info tentang STNK akan ditampilkan di laman.
Cek Pajak Kendaraan via SMS
Selain itu, Sahabat dapat dengan enteng mengecek pajak kendaraan via SMS.
Tuliskan INFO RANMOR (spasi) nomor kendaraan bermotor Sahabat.
Kirim ke nomor 8893
Untuk mengerti Info lebih lengkap tentang jaman berlaku STNK, info layanan SIMling dan lainnya dengan menghubungi *368#
Cara Bayar Pajak Kendaraan
Semenjak kehadiran aplikasi e-Samsat, Sahabat kini dapat bayar pajak bermotor online dari manapun kawan baik berada tanpa wajib ke kantor Samsat langsung. Berikut adalah langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online:
Sahabat wajib mengunduh aplikasi bernama “Samsat Online Nasional” yang tersedia di Google Playstore
Lakukan registrasi atau pendaftaran account dengan langkah mengisi sejumlah data spesial perlu berwujud Nomor Induk Kependudukan (NIK), NRKB, dan juga lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Terakhir mengisi pula alamat email.
Klik menu request atau permohonan kode bayar
Aplikasi lantas mengolah permohonan Sahabat dan menampilkan kode bayar dan juga SKKP elektronik
Sahabat tinggal jalankan pembayaran PKB cocok dengan besaran pajak dan juga kode bayar yang udah diperoleh. Pembayaran dapat dikerjakan lewat ATM bank, online banking maupun teller. Harus diingat bahwa kode bayar ini cuma berlaku selama 2 jam saja supaya bila udah lewat dari 2 jam, Sahabat wajib mendaftar ulang.
Bank yang terima bayar pajak online lewat Samolnas adalah bank Permata, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, BTN, CIMB Niaga dan juga lewat ecommerce Tokopedia
Sahabat lantas akan terima struk dan juga elektronik TBPKP yang akan dikirimkan lewat email. Bukti pembayaran dari PKB (pajak kendaraan bermotor) ini berlaku selama 30 hari.
Untuk mengesahkan STNK dan juga meraih SKPD atau TBPKP yang asli maka kawan baik wajib mengunjungi kantor Samsat langsung.
Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB secara rutin tiap-tiap tahunnya. Bayar pajak bermotor online tentu akan terlampau menghemat kala karena Sahabat tidak wajib mengantri di kantor Samsat.
Komentar
Posting Komentar